Sabtu, 17 Desember 2011

Hukum-hukum Dasar Stratigrafi

1. Hukum Uniformitarianism (James Hutton, 1927-1979)

" Proses geologi yang berlangsung pada masa ini juga bekerja pada masa lalu"

The Present Is The Key To The Past


2. Hukum Original Horzontality (Nicolaus Steno, 1669)


" Sedimen yang membentuk batuan akan terakumulasi dalam lingkungan pengendapan (cekungan mengikuti gaya gravitasi, dengan bantuk bawah mengikuti morfologi dasar cekungan dan bagian permukaan datar/horizontal. Ke arah tepian cekungan lapisan akan terbentuk baji."

3. Hukum Superposisi (Nicolaus Steno, 1669)


" Dalam kondisi normal batuan yang berada di bawah adalah batuan yang tertua sedangkan batuan teratas merupakan batuan termuda."

Perlu metode FACING
Facing dapat dilakukan dengan melihat : gradasi tekstur batuan dan struktur batuan sedimen seperti :
a. sole-top mark
b. cross bedding
c. fosil jejak


4. Hukum Lateral Continuity (Nicolaus Steno, 1669)


" Dalam kondisi normal, makin jauh dari sumber material sedimen pembentuk batuan, maka makin tipis lapisan batuan yang dijumpai."

5. Hukum Lateral Accreation (Johannes Walther, 1894)

" Pembajian tidak hanya dijumpai pada tepian cekungan tetapi juga dijumpai pada dasar cekungan."

Dampak : lapisan batuan yang lebih tua tidak selalu dijumpai dibawah laisan yang lebih muda.


6. Hukum Cross-Cutting Relationship (Nicolaus Steno, 1669)


" Sesuatu yang dipotong akan mempunyai umur yang lebih tua dibanding dengan yang memotong."

7. Hukum Inklusi

" Batuan yang meng-inklusi selalu lebih tua dari batu yang di-inklusi."


8. Hukum Strata Identified by Fossil (William Smith)

" Tiap perlapisan batuan tertentu dapat dipisahkan dari lapisan batuan lainnya berdasarkan kandungan fosilnya."


9. Huku Biotic Succesion (Abbe Giroud-de Soulavie)

" Batuan yang berurutan akan dijumpai kandungan fosil yang secara vertikal mengalami pergantian yang bersifat sistematis dan tidak dapat berulang kembali."

Sumber :
Buku TOIKI

1 komentar:

Unknown mengatakan...

terima kasih saudara

Posting Komentar